Hindari Lawan Kotak Kosong, KIP Aceh Utara Buka Kembali Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati
KOALISI.co - KIP Aceh Utara buka kembali pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara. Sebab, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar yakni Ismail A Jalil, SE alias Ayah Wa dan Tamizi alias Panyang.
"Pada masa waktu pendaftaran 27-29 Agustus, hanya ada satu paslon yang mendaftar (Ayah Wa - Tarmizi Panyang), hal ini berpotensi melawan kotak suara kosong," kata Ketua KIP Aceh Utara, Hidayut Akbar, Jumat (30/8/2024).
Dikatakan Hidayat, KIP Aceh Utara akan kembali membuka pendaftaran ulang penerimaan berkas paslon Bupati-Wakil Bupati setelah masa verifikasi sesuai PKPU 10 Tahun 2024 pasal 135.
Baca Juga: Besok, Panwaslih Aceh Utara Buka Pendaftaran PPL Pilkada 2024, Begini Cara Daftarnya
"Kita akan buka pendaftaran ulang selama tiga hari untuk Paslon melalui partai politik, karena untuk calon perseorangan waktu itu tidak ada calon yang menyerahkan syarat dukungan untuk dilakukan verifikasi faktual," jelasnya.
Hidayatul Akbar menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran ulang calon Bupati-Wakil Bupati yang akan dimulai pada 30 Agustus hingga 1 September 2024.
"Pendaftaran ulang yang akan dibuka selama tiga hari pasca tahapan verifikasi perbaikan yaitu tanggal 2-4 September 2024," terangnya.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar