1. Beranda
  2. News

Ibu Muda di Langsa Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang Ibu muda berinisial SS (33) warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diamankan Satresnarkoba Polres Langsa karena rumahnya dijadikan tempat transaksi narkoba, pada Senin 16 Januari 2023 malam dini hari.

Kapolres Langsa AKBP, Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sangat meresahkan masyarakat setempat.

"Kemudian, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan dirumah tersebut pada Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 WIB," kata Iptu Shandy Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co.

Baca Juga: Agus Coba Bekap dan Perkosa IRT di Banda Aceh, Ketahuan Saat Anak Terbangun

Dikatakan Iptu Shandy, dari hasil pengerebekan diamankan barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,18 Gram, 1 plastik tembus pandang, 1 unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 unit HP merk Mito warna hitam.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," demikian Iptu Shandy.

Baca Juga