Ilegal Loging Terjadi di Hutan Manggrove Langsa, Warga Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Kayu tersebut akan diangkut dengan 6 unit perahu yang akan di bawa ke Gampong Birem Rayeuk Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
"Pada saat sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam perahu pelaku di datangi oleh sejumlah warga Gampong Simpang Lhee pada Kamis 21 April 2022 sekira pukul 14.30 WIB," ungkapnya.
Dengan bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat dengan membawa barang bukti yang telah diamankan oleh masyarakat ke Polsek.
Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu, Tiga Pemuda di Langsa Ditangkap
Adapun masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu tersebut antara lain YM (34) warga Sungai Pauh Langsa, SL (47) warga Matang Cincin Aceh Tamiang dan 4 orang warga Bireum Rayeuk Aceh Timur yakni MI (19), SP (20), DM (40) dan EW (39).
"Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat," demikian Kapolsek.