Ini Alasan Pj Gubernur Aceh Tidak Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS
KOALISI.co - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sudah dua kali tidak menghadiri rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan alasan ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki membuat rapat paripurna yang digelar oleh DPRA tersebut ditunda.
"Sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan perundang-undangan, Pemerintah Aceh merasa paripurna DPRA tidak relevan dan menyatakan tidak menghadiri. Meskipun kami diberi opsi untuk diwakili tanpa kehadiran Gubernur," kata MTA kepada KOALISI.co, Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Pemerintah Aceh – DPRA Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022
Dikatakan MTA, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, tahapan penyampaian KUA-PPAS terhadap DPRA seharusnya dilakukan paling lambat minggu kedua pada bulan Juli.
"Kami telah memastikan patuh dan telah menyampaikannya kepada Dewan pada Jumat (14/8/2023) melalui Sekwan," jelasnya.
Ia menjelaskan, meskipun tidak diatur KUA-PPAS harus diserahkan melalui Paripurna, sebelumnya Pemerintah Aceh menghargai DPRA saat Dewan mengadakan Paripurna pada Selasa (22/8/2023) lalu untuk agenda penyampaian KUA-PPAS.
Baca Juga: Pemerintah dan Masyarakat Aceh Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa Turki Rp11 Miliar
Namun, sidang paripurna tersebut sebatas pemenuhan Tata Tertib internal Dewan, namun Dewan kemudian menolak Sekda sebagai perwakilan Gubernur untuk menyampaikan KUA-PPAS dan menuntut kehadiran Gubernur.
"Kami anggap ini sebagai tindakan yang kurang bijaksana yang seharusnya tidak perlu terjadi," tambahnya.
Kemudian, lanjut MTA, pada Jumat (25/8/2023), DPRA kembali mengadakan paripurna dengan agenda yang sama dan memberitahu kami bahwa penyerahan KUA-PPAS dapat diwakili. "Sungguh lucu," ujar MTA.
Baca Juga: Pj Gubernur Hadiri Paripurna DPRA, Dengarkan Pendapat Banggar Pertanggungjawaban APBA 2022
Sehingga, Pemerintah Aceh merasa tidak perlu hadir dalam paripurna Dewan karena dianggap tidak relevan. Secara tahapan, seharusnya pada minggu kedua Agustus telah ada kesepakatan bersama mengenai KUA-PPAS.
"Pemerintah Aceh saat ini sedang fokus mengajukan Rancangan APBA 2024 yang akan kami sampaikan kepada Dewan untuk dibahas bersama demi pengesahan anggaran tepat waktu," jelasnya.
Pemerintah Aceh berharap Dewan juga memiliki fokus yang sama dengan eksekutif, bukan malah membangun polemik tanpa ada manfaat bagi masyarakat. "Sudahlah, berhentilah bermain-main," tukas MTS.