Ini Tujuh Kabupaten di Aceh Masih Perpanjang Tanggap Darurat

KOALISI.co - Sebanyak tujuh kabupaten di Provinsi Aceh masih memperpanjang masa tanggap darurat pascabencana hidrometeorologi Aceh tahun 2025.
Informasi tersebut dikutip KOALISI.co dari rekap infografis yang dipublikasi Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025.

Dalam rekap infografis yang diupdate pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 16.00 WIB, terlihat ketujuh kabupaten itu masih ditandai warna merah dengan keterangan perpanjang tanggap darurat.
Baca Juga: Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026
Ketujuh kabupaten tersebut meliputi Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Aceh Tamiang.
Sementara itu, terdapat 11 kabupaten/kota yang telah beralih ke masa transisi dan ditandai dengan warna kuning dalam infografis.
Daerah tersebut yakni, Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat, serta Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.
Baca Juga: Pemkab Aceh Utara Tetapkan Kembali Status Tanggap Darurat Banjir hingga 24 Januari
Adapun lima kabupaten/kota lainnya sejak awal tidak ditetapkan dalam status tanggap darurat, seperti Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, dan Simeulue.




Komentar