Jadi Pengedar Sabu, Nelayan asal Langsa Diamankan Polisi
KOALISI.co | Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa kembali mengamankan seorang Nelayan berinisial AR (35) warga Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Nelayan tersebut diduga sebagai pengedar sabu.
Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman, Jum'at 25 Februari 2022 mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu 23 Februari 2022 pukul 17.00 WIB di Desa Sungai Lueng, Langsa Timur tepatnya di pinggir jalan.
"Pelaku ini kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang selama ini diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu, sehingga lakukan peyelidikan oleh Tim Satgas Ops Antik" ujarnya.
Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 2,44 gram dan 1 unit ponsel merk Samsung warna putih.
"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.