1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Jaksa Geledah Kantor PT KDI Terkait Kasus Korupsi di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapak Tuan

Oleh ,

KOALISI.co - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor PT Klik Data Indonesia (KDI) yang berlokasi di Banda Aceh pada Selasa, (6/6/2023).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapak Tuan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Hakim menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengumpulkan bukti-bukti dokumen.

Baca Juga: Jaksa Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek MTQ Aceh Barat

“Proses penyitaan dilakukan dengan bantuan personel dari Tim Forensik Adhyaksa Monitoring Center serta Tim Intel Kejati Aceh/Kasi Intel Kejari Banda Aceh dan tim lainnya,” kata Hakim.

Dikatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik seperti ponsel, laptop, dan dokumen elektronik lainnya.

“Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung dan penyidik terus bekerja dalam upaya mengumpulkan bukti yang diperlukan,” demikian Hakim.

Baca Juga