JARA Desak Bawaslu Aceh Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
KOALISI.co - Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh untuk bersikap tegas atas dugaan kecurangan pemilu 2024 yang terjadi di beberapa Kecamatan yang ada di Aceh.
Juru Bicara JARA, Rizki Maulizar meminta pihak Bawaslu Aceh untuk segera memproses hukum dan bekerja profesional untuk memberikan bukti nyata.
Baca Juga: Begini Syarat dan Proses Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
‘’Pada Pemilu 2024, baik tingkat Kabupaten/Kota di Aceh telah banyak memperlihatkan pelanggaran pidana pemilu dengan modus pengelembungan suara, hal tersebut diduga dilakukan oleh pihak penyelenggara mulai dari tingkat PPK hingga KIP Kabupaten/Kota,’’ ujar Rizki dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Minggu (17/03/2024).
Dikatakan Rizki, daerah yang rawan terjadi kecurangan dalam pemilu 2024 yaitu Aceh Timur, Pidie, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan.
Baca Juga: Syech Fadhil Minta Bawaslu Tetap Proses Laporan Kecurangan KIP dan PPK di Pidie
‘’Kalau para penjahat Pemilu kali ini masih dibiarkan begitu saja maka dapat dipastikan akan berdampak negatif terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang,’’ jelas Rizki.
JARA mendesak pihak Bawaslu Aceh agar segera mengambil tindakan tegas atas dugaan kecurangan pemilu di Aceh dengan melibatkan Bawaslu Pusat sebagai bentuk keseriusan dalam menyelesaikan kecurangan tersebut.
Baca Juga: PPK Kuta Cot Glie Terindikasi Curang, Suara Hasballah, S.Ag Partai Aceh Terjadi Penggelembungan
‘’Bawaslu harus berani untuk menuntaskan pelanggaran yang sudah mencuat ke publik dan diselesaikan dengan pidana, sehingga siapa pun pelakunya dapat diblacklist pada Pemilu mendatang," tutupnya.
Komentar