JASA Sesalkan Pernyataan Polda Aceh Soal Oknum Polisi Ancam Tembak Warga
KOALISI.co - Wakil Ketua DPW Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Lhokseumawe, Aiyub Saputra sesalkan pernyataan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdianto soal oknum Polisi ancam tembak warga di Aceh Utara.
Aiyub mengatakan, pernyataan Polda Aceh atas peristiwa itu tidaklah substantif dan melukai hati rakyat Aceh, Kombes Joko menerangkan hal itu hanya kesalah pahaman saja.
“Seharusnya Polda Aceh sebagai harapan rakyat segera menindak tegas oknum Polisi itu karena telah melanggar kode etik Kepolisian,” kata Aiyub kepada KOALISI.co Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Oknum Polisi Ancam Tembak Warga, Polda Aceh: Hanya Kesalahpahaman
Dikatakan Aiyub, dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian, Pasal (15) huruf e menyebutkan, setiap anggota Polri dilarang bersikap, berucap dan bertindak sewenang-wenang.
“Bagaimana bisa seorang Polisi yang tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat malah mengancam akan menembak warga,” ujar Aiyub.
Aiyub menilai pernyataan Polda Aceh adalah sebuah kegagalan Polri dalam mengidentifikasi akar permasalahan dari sebuah peristiwa, apapun masalahnya, mengancam tembak warga itu tidak dibenarkan.
Baca Juga: JASA Minta Tindak Tegas Oknum Polisi Ancam Tembak Warga di Aceh Utara
“Apapun masalahnya, ucapan oknum Polisi ancam tembak warga itu tidak bisa disebut sebuah kesalah pahaman, karena jelas melanggar kode etik dan harus ditindak agar hal serupa tidak akan terjadi lagi,” tutup Aiyub Saputra.