Kabar Baik! Gaji Pegawai Kontrak Pemko Banda Aceh Cair Pekan Depan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Iqbal Rokan. Foto: Humas/KOALISI.co

KOALISI.co - Kabar baik bagi para tenaga Non PNS atau pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda. Gaji Desember 2022 segera cair, setelah sempat tertunda beberapa waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Iqbal Rokan mengatakan, saat ini pihak tengah memproses pengamprahan gaji pegawai kontrak.

"Sedang kita proses, insyaallah pekan depan bisa dicairkan semua bagi seluruh pegawai kontrak, termasuk tenaga kebersihan," kata Ikbal, Jumat (20/1/2023) di balai kota.

Baca Juga: Pj Wali Kota Banda Aceh Tak Biarkan Pasar Lamgapang Terbengkalai

Kebijakan yang diambil selama ini, kata Iqbal, pembayaran gaji Desember tenaga non PNS dilakukan sebelum penutupan kas pada akhir tahun.

"Memang ada kebijakan pembayaran gaji Desember di akhir bulan. Walau sebenarnya, mereka dibayar setelah bekerja sesuai dengan kontrak kontrak kerja." Ujarnya.

Dikatakan, karena kondisi keuangan tidak memungkinkan pada waktu itu, dengan terpaksa diundur. Dan setelah penutupan kas, ada beberapa tahapan administratif dan penginputan ke sistem yang mesti kita lakukan.

Baca Juga: Polisi Viralkan Kondisi Rumah Nek Eliza, Pj Wali Kota Banda Aceh Pun Turun Tangan

"Instruksi dari Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq untuk segera menuntaskan uang jerih payah pegawai kontrak yang tersebar di semua OPD, mulai dari tenaga administrasi, teknis, hingga tenaga kebersihan," jelas Ikbal.

Arahan Pj Wali Kota agar disegerakan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti agar bisa rampung pekan depan.

Komentar