Anggaran Belanja Pegawai di Aceh Terendah Keenam Secara Nasional

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh, M. Jafar saat memimpin Apel Rutin Pejabat Struktural Pemerintah Aceh setiap tanggal 17, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat, (17/ 2/2023).

KOALISI.co - Kementerian Keuangan RI mencatat persentase anggaran untuk belanja pegawai tahun 2022 di Provinsi Aceh tercatat pada urutan keenam terendah secara nasional.

Alokasi terkecil ada di Papua Barat. Provinsi tersebut menganggarkan 20,0% atau sekitar Rp3,8 triliun dari total belanjanya untuk jatah pegawai.

Plh Kepala Biro Adpim Setda Aceh, Rahmadin, Sabtu, (18/2/2022) mengatakan, berdasarkan data ini, menunjukkan jika belanja pegawai Aceh tidak tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Baik! Gaji Pegawai Kontrak Pemko Banda Aceh Cair Pekan Depan

"Berdasarkan hasil analisis Datanesia dengan data tahun 2022, tidak ada satu pun daerah yang termasuk memiliki kemandirian fiskal tinggi," kata Rahmadin.

Skor tertinggi diperoleh DKI Jakarta, yaitu dengan porsi PAD sebesar 72,5% terhadap total penerimaan daerah. Ini menunjukkan kemandirian Fiskal Sedang. Hanya DKI Jakarta yang masuk dalam kelompok ini.

Papua Barat menghasilkan PAD sebesar Rp 916 miliar pada 2022, tetapi anggaran belanja pegawainya mencapai Rp3,7 triliun. Sumatera Barat yang anggaran belanja pegawainya Rp9,1 triliun, hanya menghasilkan PAD Rp2,3 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Serahkan SK kepada 481 Pegawai P3K

Pada akhirnya, lungsuran dana dari pemerintah pusat yang menopang belanja pegawai di banyak daerah di Indonesia. Beban ini terus ditanggung hingga sekarang.

Rendahnya tingkat kemandirian fiskal di daerah menunjukkan bahwa banyak pemerintah daerah memboroskan anggaran untuk belanja pegawai yang tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan Pemerintah Aceh.

Komentar

Loading...