1. Beranda
  2. News

Kapolda Aceh Izinkan Masyarakat Mudik Asalkan telah Divaksin Covid-19 Lengkap

Oleh ,

KOALISI.co - Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengizinkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2022, asalkan telah divaksin Covid-19 dosis lengkap 1 dan 2 serta Booster.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam rapat Vicon dengan jajaran terkait beberapa arahan menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2022 di Mapolda Aceh, Banda Aceh pada Rabu 30 Maret 2022.

“Sesuai dengan pernyataan Presiden RI pada tanggal 23 Maret 2022 bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran dipersilahkan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali Booster,” kata Kapolda mengutip pernyataan Presiden.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkotika

Selain itu, terkait langkah antisipasi kelangkaan minyak goreng dan bahan pangan, Kapolda Aceh menekankan agar jajarannya koordinasi dengan Pemda dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pasar murah minimal seminggu sekali,baik di tingkat Polda dan Polres.

“Kemudian Satgas agar melakukan monitoring dan pengawasan terkait dustribusi bahan pangan dan minyak goreng, khususnya selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, jajaran kewilayahan agar menciptakan pemberitaan positif terkait ketersediaan dan harga bahan pangan yang stabil,” pesan Kapolda.

Kapolda dalam paparannya juga juga menyampaikan strategi penanganan Karhutla, yaitu jajaran supaya prioritas upaya pencegahan Karhutla dengan cara koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak atau stakeholder terkait.

Baca Juga