1. Beranda
  2. News

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkotika

Oleh ,

KOALISI.co - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu 357,9 kilo, ekstasi 206.638 butir, pil happy five 19.859 butir yang digelar di Halaman Mapolda setempat pada Selasa 29 Maret 2022.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menerangkan barang bukti ratusan kilogram narkotika tersebut merupakan kasus yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan yaitu Januari-Februari 2022, dan berhasil mengamankan delapan tersangka.

“Dari jumlah barang bukti yang disita dan dimusnahkan kita berhasil menyelamatkan generasi emas sebanyak 2.016.242 orang. Keberhasilan ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba,” ujar Kapolda Aceh.

Baca Juga: Getah Pinus Dikirim ke Luar Aceh secara Ilegal, Polda Aceh Undang Pengusaha Gayo

“Kita akan meningkatkan intensitas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba baik dalam bentuk operasi rutin, maupun operasi khusus yang melibatkan istansi terkait dan penegak hukum internasional termasuk intelijen guna mengantisipasi drug trans nasional," sambungnya.

Menurut Kapolda, salah satu ancaman terbesar abad ini yang berpotensi merusak generasi penerus adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif.

Perubahan perilaku masyarakat dalam segala aspek baik gaya hidup maupun kebutuhan ekonomi menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal itu akan terus berkembang dengan jenis dan modus operandi yang baru.

Baca Juga