Kapolda Aceh Sebut Imigran Rohingya di Aceh Memegang Kartu UNHCR
Saat ini, lanjut Kapolda, pihaknya bersama Pangdam IM dan Pj Gubernur telah bersurat ke Pemerintah Pusat perihal ketidaksanggupan dalam menampung pengungsi Rohingya di Aceh.
“Semoga bisa segera dicarikan solusi yang terbaik,” pintanya.
Selain itu Kapolda juga telah memerintahkan para Kapolresnya untuk terus memitigasi serta mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dengan pengungsi Rohingya.
Baca Juga: Polda Aceh Bongkar Kasus Penyelundupan Imigran Rohingya, Dipungut Biaya Hingga 15 Juta Per Orang
“Sehingga kondusifitas kamtibmas bisa tetap terjaga,” pungkas Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko yang merupakan alumni Akabri tahun 1991.

