1. Beranda
  2. News

Kasus Korupsi Ikan 2022-2025, Kantor PT Perikanan Simeulue Digerebek Kejati

Oleh ,

KOALISI.co – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengolahan dan perdagangan ikan di PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue untuk periode tahun 2022 hingga 2025.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai. Tindakan tersebut dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak untuk mendalami dugaan penyimpangan, sekaligus mengamankan barang bukti yang dikhawatirkan akan dimusnahkan atau dipindahkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Aceh serta Surat Penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Sinabang.

Baca juga: Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Beasiswa, Negara Rugi Rp14 Miliar

“Lokasi yang digeledah meliputi ruangan kepala dan staf PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue di kantor yang beralamat di Jalan Letkol Alihasan, Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue,” ujar Ali dalam keterangannya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sebanyak dua kotak dokumen penting, serta sejumlah perangkat elektronik berupa laptop yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Aceh. Selanjutnya, penyidik juga akan mengajukan permohonan penetapan penyitaan kepada pengadilan.

Baca juga: Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRA

Ali menjelaskan, barang bukti yang telah disita akan digunakan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penyelamatan aset negara yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga