Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang Pria di Aceh Utara Berakhir Damai
KOALISI.co - Kasus dugaan oknum Polisi yang menganiaya seorang pria bernama Syarifuddin berakhir damai melalui jalur mediasi yang berlangsung selama tiga hari di Mapolres Aceh Utara.
Penasehat Hukum Syarifuddin, Yulfan mengatakan, korban dugaan penganiayaan sempat ditahan di Rutan Polres Aceh Utara, kini telah kembali bersama keluarga di Baktiya, Aceh Utara.
"Korban menghargai dan menghormati proses perdamaian, karena penyelesaian tindak pidana tidak serta-merta harus di pengadilan, upaya Restorative Justice juga sah secara hukum," kata Yulfan kepada KOALISI.co Jum'at (10/2/2023).
Baca Juga: Seorang Pria Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Aceh Utara Hingga Luka Berat
Dikatakan, mediasi yang diinisiasi oleh pihak Polsek dan Polres Aceh Utara, terdapat tiga poin utama yang menjadi perdebatan dalam mediasi, meski akhirnya disepakati, salah satunya adalah saling mencabut laporan perkara.
"Ada juga satu poin yang disepakati sampai sekarang belum dilakukan, yaitu prosesi peusijuk kedua belah pihak sebagai simbol perdamaian dan upaya rehabilitasi nama baik, harkat dan martabat antar pihak," terang Yulfan
Sebelumnya, Kronologi kejadian bermula ketika Syarifuddin tak terima dibawa ke Polsek Baktiya untuk mediasi terkait permasalahan dirinya dengan petugas leasing yang ingin menarik mobil yang dikendarainya.
Baca Juga: Kerap Transaksi Narkoba, 2 Pria Asal Aceh Utara Diamakan Polisi
Ketika ingin keluar dari Polsek, Syarifuddin dicegat oleh petugas leasing dan oknum Polisi dan terjadilah peristiwa pidana yang berujung saling lapor.
Oknum polisi melapor atas dugaan percobaan pembunuhan karena ditabrak menggunakan mobil korban, sedangkan Syarifuddin melaporkan atas pemukulan dirinya oleh oknum Polisi.