Kasus Siswa SMA Modal Bangsa Aceh Besar Dikeroyok 21 Kakak Kelas Berakhir Damai

Kasus siswa SMA Modal Bangsa Aceh Besar dikeroyok kakak kelas berakhir damai. Foto: Irma/KOALISI.co.

KOALISI.co - Kasus pengeroyokan seorang siswa kelas 11 SMA Negeri Modal Bangsa Aceh Besar, berinisial FHP oleh 21 kakak kelasnya berakhir damai (restorative justice).

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Mushala sekolah, pada Kamis 20 Juli 2023 lalu. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh pada Kamis 10 Agustus 2023.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah mengatakan bahwa laporan tindak pidana penganiayaan tersebut diselesaikan telah diselesaikan secara restorative justice.

Baca Juga: Siswa SMA Modal Bangsa Aceh Besar Dikeroyok 21 Kakak Kelas

"Pihak terlapor dan korban sudah bersepakat melakukan restorative justice," kata Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, pada Kamis 19 Oktober 2023.

Dijelaskan, pencabutan laporan tersebut murni karena atas kesadaran dari semua pihak dan akhirnya menerima mediasi.

"Para pelaku juga sudah mendapat sanksi dari sekolah dan orang tua pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan korban," terangnya.

Baca Juga: Seorang Warga Dikeroyok Usai Tampar Khatib di Masjid Pidie Jaya

Kemudian, ayah korban, Purnama Hadi menjelaskan, alasan pencabutan laporan tersebut demi masa depan anaknya, terkait pendarahan anaknya juga sudah berangsur membaik.

"Saya juga telah memindahkan anak saya ke sekolah lain dan berharap kedepannya tidak mengalami kejadian serupa lagi," ujar Purnama.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Sosial Aceh Besar, Aulia Rahman menyebut, beberapa sekolah memang ada budaya hubungan senior dan junior namun alasan tersebut tidak boleh menormalisasikan tindak kekerasan yang terjadi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Anak Yang Viral di Aceh Utara

"Kedepannya, pengawas murid di sekolah benar-benar harus memperhatikan kegiatan para siswa," ujar Aulia.

Wakil Kepala Sekolah MOSA, Mawardi mengatakan sangat menyesal dengan kejadian penganiayaan yang dialami oleh anak didik mereka.

"Kami menyesal sekaligus bersyukur dengan pihak orang tua korban yang berlapang dada mau melakukan restorative justice," tukasnya.

Komentar

Loading...