Kebakaran Hanguskan Dua Ruko di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp100 Juta
KOALISI.co - Dua unit ruko berkontruksi permanen di Simpang Cot Plieng, Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, dilalap api pada Rabu (11/9/2024) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Sirya Iqbal mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.22 WIB.
"Saat kejadian pemilik ruko, Asmawati (53), baru saja pulang dari pengajian, mendapati api sudah menyala di salah satu kamar ruko yang berada di belakang ruang tamu," kata Kapolsek.
Baca Juga: Seorang PNS Tewas Gantung Diri di RSU Cut Meutia Aceh Utara
Melihat api semakin membesar, sebut Kapolsek, Asmawati segera meminta bantuan tetangganya, Firdaus (45), untuk menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.
Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Syamtalira Bayu tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, sambil menunggu kedatangan pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 22.20 WIB, kata Kapolsek, tiga unit mobil pemadam kebakaran, dua dari Pemko Lhokseumawe dan satu dari Aceh Utara, tiba di tempat kejadian.
Baca dihalaman selanjutnya >>>