Kebakaran Hanguskan Enam Pintu Rumah Toko di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp800 Juta
KOALISI.co - Sebuah kebakaran hebat menghanguskan enam pintu rumah toko (ruko) semi permanen di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (17/1/2026) pagi hari.
Bangunan ruko milik Saiful Atma (66) yang disewakan kepada sejumlah pedagang tersebut terbakar akibat percikan bola lampu yang terjatuh dan mengenai bensin yang dijual secara eceran di salah satu unit ruko, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Agus Alfian Halomoan Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co pada hari yang sama.
Baca juga: Pemerintah Aceh Buka Data Anggaran Penanganan Bencana, Puluhan Miliar Telah Disalurkan
"Kobaran api menyebar dengan cepat dan membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu. Akibatnya, barang-barang berharga di dalam ruko tidak sempat diselamatkan," ujar Alfian.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah satu unit mobil water tank dan tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Kebakaran tersebut menyebabkan para pemilik dan penyewa ruko mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp800.000.000. Namun, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Baca juga: Pengerjaan Jalan Alue Seumambu–Cot Girek Masih Berlanjut di 2026, Status Kontrak Dipertanyakan
"Petugas telah mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut agar dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran," tutup Alfian.(*)

