Kejari Bener Meriah Tuntut Kurir 147 kilo Ganja 16 Tahun Penjara

Kejari Bener Meriah Tuntut Kurir 147 kilo Ganja 16 Tahun Penjara
dok. Kejari Bener Meriah.

KOALISI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah tuntut kurir 147 Kilo Ganja Jumino Bin Karji selama 16 tahun pidana penjara ada Senin, 31 Januari 2022.

Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Simpang Tiga Redelong Ahmad Nurhidayat dan Dedi Alnando serta Rizki Fadilamasing-masing selaku Hakim Anggota.

Dalam tuntutannya JPU, Ahmad Lutfi menyatakan terdakwa Jumino terbukti bersalah telah melanggar pasal 115 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti berupa 5 buah karung besar berwarna putih dengan jumlah keseluruhan sebanyak 147 kilo dirampas untuk dimusnahkan serta 2 unit Handphone 1 unit mobil kijang Innova dan uang tunai Rp. 2 juta dirampas untuk negara.

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Bener Meriah Ully Fadil dalam keteranganya mengatakan bahwa terdakwa membawa ganja sebanyak 147 kilo dengan upah Rp. 14,7 juta.

“Terhadap tuntutan jaksa pada Kejari Bener Meriah, terdakwa akan melakukan pembelaan melalui penasehat hukumnya Railawati,” ujannya.

Selanjutnya, sidang ditunda pada Kamis 3 Februari 2022 dengan agenda Pledoi dari terdakwa melalui Penasehat Hukumnya.

Kronologi Penangkapan

Awalnya, 9 Oktober 2021 terdakwa berangkat dari Gayo Lues menuju Bener Meriah dengan membawa ganja sebanyak 147 Bal menggunakan mobil Kijang Inova dengan nopol BK 1210 KJ.

Sesampainya di Bener Meriah terdakwa pulang ke rumah berada di Desa Reje Guru, Kecamatan Bukit untuk beristirahat, lalu menghubungi IS orang yang akan menerima ganja tersebut.

Selanjutnya, terdakwa menghubungi IS untuk menunggunya di Simpang Kantor Bupati Bener Meriah, Setelah tiba terdakwa bertemu dengan IS lalu pergi ke Desa Tinkem Benyer untuk bertransaksi.

Sesampainya di Lokasi, keduanya di jegat pihak Kepolisian Satresnarkoba Polres Bener Meriah, dan langsung mengamankan terdakwa, dan melakukan penggeledahan terhadap mobil Kijang Inova.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang Bukti berupa: 147 Bal Ganja kering dengan berat total 147 Kilo beserta 2 Unit Handphone

Barang bukti berserta terdakwa dibawa ke Polres Bener Meriah untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Komentar

Loading...