1. Beranda
  2. Hukum

Kejari Bireuen Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT BPRS

Oleh ,

KOALISI.co - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen periksa 2 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Bireuen PT BPRS, Senin (29/5/2023).

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, bahwa saksi yang diperiksa yakni RN merupakan Ketua Badan Anggaran DPRK Bireuen periode 2018, dan AMS merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPRK Bireuen periode 2018.

“Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2019 dan 2021 dengan total dana sebesar Rp1 miliar dan Rp500 juta,” kata Munawal Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: PN Tipikor Banda Aceh Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi PNPM Bireuen

Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya untuk mengumpulkan bukti yang cukup dan segera menetapkan tersangka.

“Kami juga telah telah memeriksa mantan Bupati Bireuen, Muzakkar A. Gani pada tanggal 13 April 2023 lalu terkait kasus ini,” demikian Munawal.

Baca Juga