Kejari Sebut Kerugian Negara di Proyek Pengamanan Pantai Langsa Rp878 Juta
KOALISI.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menyebutkan telah menerima hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp878.188.721,02 pada proyek pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa.
Kepala Kejari Langsa, Viva Hari Rustaman melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhammad Rhazi mengatakan, anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Dinas Pengairan Provinsi Aceh.
"Kami telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Auditor dari Inspektorat Aceh sebesar Rp878.188.721,02," kata Muhammad Rhazi, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti dari 31 Perkara Tindak Pidana
Sebelumnya, kata Muhammad Rhazi, dalam penanganan perkara ini pihaknya telah berhasil menemukan minimal dua alat bukti atau peristiwa pidana pada proses pekerjaan pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa.
"Dalam hal ini, tim akan terus berupaya untuk menemukan titik terang tindak pidana yang terjadi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara tersebut," jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, tim akan terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian penanganan perkara dan sesegera mungkin akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga: Kejari Simeulue Tingkatkan Kasus Korupsi Dana Publikasi ke Tahap Penyidikan
"Berkaitan dengan hal itu, kami mohon kerjasama semua pihak dan selalu memberikan dukungan kepada tim penyidik dalam hal percepatan penanganan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Langsa," tukas Muhammad Rhazi.