Kenalan Lewat Medsos Berujung Bawa Kabur Motor, Seorang Pria Diamankan Polresta Banda Aceh

Seorang pria siamankan Polresta Banda Aceh terkait kasus penggelapan motor.

Polisi Lacak Pelaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa MM diduga berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, untuk menelusuri keberadaan pelaku. Hasilnya, keberadaan MM berhasil diketahui dan yang bersangkutan diamankan oleh petugas di wilayah tersebut,” ujar Kompol Dizha.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Ranmor Polresta Banda Aceh bergerak menuju Polsek Nurussalam untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap MM.

Baca Juga: Tim Inafis Olah TKP Meninggalnya Ketua Baitul Mall Pidie Jaya

Dalam pemeriksaan awal, MM disebut mengakui telah membawa sepeda motor tersebut dari Banda Aceh. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, sepeda motor itu diduga hendak dijual kepada pihak lain.

MM bersama sepeda motor Honda Vario 160 kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menerima laporan polisi, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan gelar perkara, serta mengamankan pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di Bener Meriah

Polresta Banda Aceh masih melanjutkan proses penyidikan dan akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP,” pungkas Kompol Dizha.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...