1. Beranda
  2. Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Irwansyah: Warga Berhak Tinggal dengan Bermartabat

Oleh ,

KOALISI.co – Komitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat terus diwujudkan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, melalui dukungan terhadap program pembangunan rumah layak huni. Komitmen tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini juga merupakan hasil sinergi antara DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Acara peletakan batu pertama turut dihadiri Ketua DPW PKS Aceh Ustaz Ismunandar ST, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, para keuchik beserta perangkat gampong, di antaranya Keuchik Gampong Lam Ara, Lamlagang, Lhoong Raya, dan Lhoong Cut.

Baca Juga: Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Rehabilitasi Banda Aceh Academy, Targetkan Beroperasi Maksimal pada 2027

Dalam sambutannya, Irwansyah menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan rumah layak huni merupakan salah satu program yang terus diperjuangkannya sejak menjadi anggota DPRK Banda Aceh. Menurutnya, rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera.

"Setiap warga memiliki hak untuk tinggal di rumah yang layak. Karena itu, kami terus berupaya mengadvokasi program rumah layak huni agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya," ujar Irwansyah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, hasil kunjungan langsung ke berbagai gampong masih menunjukkan adanya rumah warga yang kondisinya memprihatinkan. Padahal, sebagai ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh diharapkan mampu menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRK Banda Aceh: Pembahasan LKPJ 2025 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa'aduddin Djamal yang terus memperluas program pembangunan rumah layak huni melalui Dinas Perkim.

Menurut Irwansyah, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Selama dua periode sebelumnya sebagai anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah mengaku telah berhasil mengadvokasi pembangunan sebanyak 12 unit rumah layak huni di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru.

Baca Juga: DPRK Banda Aceh Usulkan Islanding System ke ESDM, Cegah Pemadaman Listrik Berulang

Sementara pada periode jabatannya sebagai Ketua DPRK Banda Aceh, dirinya kembali mengawal pembangunan dan rehabilitasi tujuh unit rumah layak huni. Tiga unit direalisasikan pada tahun 2025, sedangkan empat unit lainnya dianggarkan melalui APBK Banda Aceh Tahun 2026.

Empat unit rumah tersebut masing-masing diperuntukkan bagi Azhar di Gampong Lhoong Raya, Yulia Bintang di Gampong Lamlagang, Ainal di Gampong Lhoong Cut, serta Ika Jinan di Gampong Lam Ara.

Irwansyah mengungkapkan, masih banyak kondisi rumah warga yang membutuhkan perhatian serius. Beberapa di antaranya memiliki dinding seng yang membuat suhu di dalam rumah sangat panas, terutama bagi keluarga yang memiliki balita.

Baca Juga: Ketua DPRK Aceh Utara Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data yang Jujur dan Akurat

Selain itu, masih ditemukan rumah dengan lantai tanah, dinding papan yang telah lapuk akibat dimakan rayap, bahkan terdapat bagian bangunan yang berlubang sehingga membahayakan keselamatan penghuni.

"Kondisi seperti ini tentu sangat memprihatinkan. Sudah seharusnya tidak ada lagi masyarakat Banda Aceh yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus kita benahi," katanya.

Ia memastikan perjuangan menghadirkan rumah layak huni akan terus menjadi salah satu prioritas selama mengemban amanah sebagai Ketua DPRK Banda Aceh.

Baca Juga: Banleg DPRK Banda Aceh Terima Draf Qanun Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

"Alhamdulillah, selama dua periode sebelumnya kami berhasil mengadvokasi 12 unit rumah layak huni. Kemudian dalam dua tahun masa jabatan sebagai Ketua DPRK, kembali berhasil mengadvokasi tujuh unit rumah. InsyaAllah program ini akan terus kami lanjutkan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu," ujarnya.

Selain fokus pada sektor perumahan, Irwansyah juga terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur di tingkat gampong, seperti pembangunan drainase lingkungan, jalan lingkungan, rabat beton, hingga pengaspalan jalan.

Menurutnya, pembangunan kawasan permukiman yang baik akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat, meningkatkan kenyamanan lingkungan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi warga.

Ia berharap sinergi antara DPRK, Pemerintah Kota Banda Aceh, pemerintah gampong, dan masyarakat terus diperkuat agar pembangunan dapat berjalan merata dan tepat sasaran.

"Dengan kolaborasi yang baik, kita optimistis Banda Aceh akan menjadi kota yang semakin nyaman, tertata, maju, dan seluruh masyarakatnya dapat menikmati hunian yang layak serta lingkungan yang berkualitas," tutup Irwansyah.

Baca Juga