KIP Aceh: 5 Bakal Calon DPD-RI Serahkan Syarat Dukungan Pemilih Perbaikan
KOALISI.co - Sejak tahapan perbaikan kedua dukungan minimal pemilih bakal calon DPD-RI yang dimulai dari 2-11 Maret 2023, KIP Aceh per-hari Jumat 10 Maret 2023 menerima 5 bakal calon DPD-RI yang menyerahkan perbaikan.
Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, dalam rapat pleno KIP Aceh menyatakan sebanyak 32 bakal calon DPD RI dinyatakan belum memenuhi syarat hasil verifikasi faktual kesatu.
"Dari dibuka tahapan perbaikan kedua sudah ada 5 bakal calon DPD yang melakukan penyampaian dukungan perbaikan dukungan pemilih," kata Munawarsyah dalam keterangan, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: KIP Aceh: Enam Bakal Calon Anggota DPD RI Memenuhi Syarat Hasil Verifikasi Faktual
Disebutkan Munawarsyah, kelima calon DPD-RI yang menyerahkan perbaikan dukungan pemilih yakni, Darwati A.Gani, Zulfikar, Muhammad Zulmi, Sayed Muhammad Muliady dan Mulia Rahman.
"Selain itu, terdapat satu bakal calon DPD yang telah menyampaikan secara resmi pernyataan pengunduran diri sebagai kepada KIP Aceh, yaitu atas nama Nasrullah," terang Munawarsyah.
Dikatakan, besok, 11 Maret 2023 pukul 23.59 WIB merupakan hari terakhir penyampaian dokumen perbaikan kedua syarat minimal dukungan DPD, KIP Aceh himbau kepada 27 bakal calon DPD agar memperhatikan limitatif waktu.
Baca Juga: KIP Aceh: 38 Bacalon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi, Berikut Nama-Namanya
"Sebagian besar bakal calon DPD telah mengkonfirmasi kepada KIP Aceh bahwa para admin Silon mereka sedang menyelesaikan proses input dukungan pemilih baru," demikian Munawarsyah.