KIP Lhokseumawe Tetapkan 432 DCS anggota DPRK Lhokseumawe Pemilu 2024
KOALISI.co - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menetapkan 432 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRK Lhokseumawe dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan surat pengumuman dengan nomor 981/Pl.01.4-Pu/1173/2/2023 ditandatangani Komisioner KIP Kota Lhokseumawe, pada Jum’at (18/82023).
Total sebanyak 432 DCS anggota DPRK Lhokseumawe yang terdiri dari 276 laki-laki dan 156 wanita. DCS tersebut merupakan perwakilan dari 24 partai politik baik Partai Nasional maupun Partai Lokal.
Baca Juga:KIP Aceh: 1385 Ditetapkan Sebagai DCS anggota DPR Aceh
Calon-calon ini berasal dari empat daerah pemilihan (Dapil) yang meliputi Dapil I Kecamatan Banda Sakti, Dapil II Kecamatan Muara Dua, Dapil III Kecamatan Muara Satu, dan Dapil IV Kecamatan Blang Mangat.
Tak hanya penetapan DCS, KIP juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon-calon yang tercantum dalam DCS mulai tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.
Masyarakat dapat memberikan masukan melalui berbagai kanal, termasuk website resmi KIP Kota Lhokseumawe, yakni https://infopemilu.kpu.go.id, serta melalui email kiplhokseumawe2017@gmail.com.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Lantik Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028
Tanggapan juga dapat disampaikan secara langsung di Kantor KIP Kota Lhokseumawe dengan alamat Jl. T. Ibrahim Agoeng No. 3, Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
DCS DPRK Kota Lhokseumawe dapat diunduh melalui link berikut: https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/1LYez-oVKzyV_6E-Ww7H-FmjFlA4N9HaD?usp=sharing