Konsumsi Sabu, Oknum DPRK Bener Meriah dan Tiga Temannya Ditangkap Polisi

Keempat pelaku usai diamankan petugas. Foto: ist.

KOALISI.co – Seorang oknum DPRK Bener Meriah, Y (41) bersama tiga temannya ditangkap Polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20:30 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas, Ipda Eriadi mengatakan, mereka ditangkap di lokasi terpisah yaitu di Desa Tingkem Bersatu dan Desa Babussalam, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

“Ketiga pelaku lainnya adalah A (31), WE (37) dan ZH (55) mereka semuanya warga Bener Meriah,” kata Ipda Eriadi Jum’at (5/5/2023).

Baca Juga: Seorang Kakek Meninggal Usai Tertabrak Mobil Damkar di Bener Meriah

Dikatakan, pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan dan informasi dari warga.

“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik yang berisikan sabu masing-masing berat keseluruhan 0,24 dan  0,16 gram,” ujar Kasi Humas.

Barang bukti lainnya berupa 1 Unit Hp merk Samsung lipat warna hitam, 2  buah alat hisap, 1 unit handphone I-Cherry warna krom dan 1  buah mancis warna biru.

Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Divonis 1,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 juta

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di rutan Polres Bener Meriah, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Ipda Eriadi.

Komentar

Loading...