KPI Pusat: Digitalisasi Penyiaran Beri Ruang Keberagaman Konten
“Misalnya masalah konten yang diulang-ulang dari tahun ke tahun, dan banyak juga konten-konten yang bermanfaat tetapi tidak menarik bagi masyarakat. Tantangan untuk KPI adalah membuat konten-konten yang bermanfaat dan menarik bagi masyarakat. Misalnya dari konten pariwisata yang membuat masyarakat betah untuk menonton konten tersebut,” contohnya.
Pembagian Set Top Box yang Belum Merata
Khairiah menjelaskan faktor belum meratanya pembagian Set Top Box membuat siaran digital belum bisa diakses di mana saja, terkhusus di daerah-daerah.
“Kami dari DAAI TV sudah mengantisipasi masalah tersebut, dengan menggunakan aplikasi-aplikasi yang membuat masyarakat bisa mengakses siaran DAAI TV,” ujarnya.
Baca Juga: Perusahaan Media dan Produk Jurnalistik Harus Berkualitas
Sementara itu, Bono Setyo menambahkan, bahwa digitalisasi penyiaran harus dibarengi dengan munculnya Undang-Undang Penyiaran yang baru. Jika tidak, katanya akan memunculkan permasalahan karena kekosongan hukum.
“Ketika ada kebijakan digitalisasi, maka akan muncul juga problematika. Saya setuju dengan Reza tadi tentang Undang-Undang Penyiaran yang harus didiskusikan lagi, karena perkembangan kebijakan digitalisasi akan memunculkan perundang-undangan baru yang harus disesuaikan kembali,” jelasnya.
Literasi Media Masyarakat Masih Rendah
Selain itu, menurut Bono tantangan lainnya dalam menyambut digitalisasi penyiaran adalah tingkat literasi media masyarakat yang harus terus ditingkatkan. Menurut riset, katanya, hanya 44% masyarakat Indonesia yang melek media.
Baca Juga: Penghargaan Jurnalistik JMSI 2022 Berakhir, Ini Daftar pemenangnya
“Masih banyak masyarakat kita Indonesia yang sering terjerat informasi hoaks,” paparnya.
Akademisi Universitas Sumatera Utara, Yovita S Sitepu, S.Sos, M.Si mengatakan, peningkatan literasi media masyarakat juga merupakan tanggung jawab dari para sivitas akademika, terutama Dosen Ilmu Komunikasi.
“Tantangan bagi kami dosen literasi media adalah mengedukasi kepada mahasiswa dan masyarakat dalam memilih konten siaran dan mengatasi masalah hoaks,” katanya.
Berdasarkan hasil observasinya, beberapa saluran televisi telah menyajikan program cek fakta, sehingga masyarakat yang menonton dapat mengetahui kebenaran suatu informasi di media sosial.

