1. Beranda
  2. News

KPK Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi untuk Tahun 2023

Oleh ,

KOALISI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan KPK tahun 2023.

Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Proses seleksi meliputi pendaftaran online yang dapat diakses di web resmi KPK mulai tanggal 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2023.

Baca Juga: MK Putuskan Batas Usia dan Masa Jabatan Pimpinan KPK Bertentangan dengan UUD 1945

Sekretaris Jenderal, Cahya H. Harefa mengatakan, pelamar yang lolos tahap administrasi akan diharuskan menulis policy brief/makalah dan melakukan presentasi pada tanggal 18 Juli 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 1 Agustus 2023,” kata Cahya.

Selanjutnya, akan dilakukan asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada tanggal 7 hingga 10 Agustus 2023, diikuti dengan tes kesehatan pada tanggal 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh dan Sekda Hadiri Rakor di Gedung KPK Jakarta

“Pengumuman hasil asesmen akan dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2023,” ujar Cahya.

Pemaparan makalah dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 28 Agustus 2023. Pengumuman tiga terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama akan dilakukan pada tanggal 4 September 2023.

“KPK menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak memungut biaya dalam bentuk apapun,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Ayah Merin, Darwati dan Agam Metuah Turut Diperiksa

Pelamar juga harus berhati-hati terhadap upaya penyalahgunaan dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat diundang untuk memantau proses seleksi dan memberikan masukan atau informasi mengenai peserta yang lulus administrasi hingga tanggal 22 Agustus 2023 melalui email: pansel.JPT@kpk.go.id,” tutup Cahya.

Baca Juga