1. Beranda
  2. News

Ladang Ganja Seluas Empat Hektar di Pegunungan Meureu Aceh Besar Dimusnahkan

Oleh ,

KOALISI.co - Ladang ganja seluas empat hektar di Pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, dimushnahkan pada Kamis 10 November 2022, kemarin.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Saputra Bustamam melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada ladang ganja di Pedalaman Desa Meureu. Setelah didalami ternyata benar, dan hari ini kami musnahkan,” kata AKP Ismail, dalam keterangan, Jumat (11/11).

Baca Juga: Ganja Seberat 200 Kilo Siap Edar asal Aceh Gagal Diedarkan

AKP Ismail mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu lima jam jalan kaki untuk mencapai ladang ganja tersebut. Namun, kondisi jalan yang terjal dan berbukit tidak menyurutkan semangat tim untuk memberantas Narkotika.

Sesampai di lokasi, ribuan batang ganja siap panen dicabut dan langsung dibakar di lokasi, dengan rincian lebih kurang 4 Hektar dengan jumlah tanaman sebanyak 15.000 batang dengan umur 1 sampai 2,5 bulan, dengan ketinggian 1 sampai 2 meter.

"Kita berharap masyarakat bekerja sama dengan Polres Aceh Besar untuk memberantas Narkoba untuk menyelematkan generasi muda," demikian AKP Ismail.

Baca Juga