Lima Pelaku Pencurian Kabel Trafo PLN Sigli Dijebloskan ke Penjara
KOALISI.co - Satreskrim Polres Pidie membekuk lima pelaku pencurian kabel Trafo milik PLN Sigli, di Gubuk Gampong Blang Galang, Kecamatan Pidie, Pidie, pada Senin 31 Juli 2023 lalu.
Kelima pelaku tersebut, 1 orang tercatat sebagai warga Kecamatan Batee, dan 4 orang sebagai warga Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie yang masing-masing berinisial SY (30), IR (22), AM (42) juga FA (21) dan NAZ (24).
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, tersangka pencurian kabel Trafo PLN ditangkap saat sedang berkumpul disebuah gubuk.
Baca Juga: Polres Pidie Bekuk Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental
"Selain mengamankan kelima pelaku tersebut, petugas Satreskrim Polres Pidie menyita barang bukti 19 Kg kawat tembaga dan alat pemotong kabel," kata AKBP Imam, Jumat (4/8/2023).
Kemudian, tersangka beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pidie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatan itu, kelima pelaku pencuri kabel listrik dijerat Pasal 363 Ke 4e Jo Pasal 362 KUHP, Pasal 363 Ke 4e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," terangnya.
Baca Juga: Seorang PNS Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong di Pidie Jaya
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Layanan Pelanggan Sigli, Yuniar Budi Satrio mengatakan, akibat pencurian kabel listrik, aliran listrik sering terputus. Namun, pihaknya sedikit terlambat menerima laporan sehingga perbaikan juga tertunda.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini sehingga mengganggu pelanggan,” jelas Yuniar Budi Satrio.
Ia juga berterima kasih atas ditangkapnya pelaku pencurian kabel milik PLN, sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. Karena kabelnya tidak semahal itu, tapi yang jadi masalah adalah kerugian pelanggan, sehingga pelanggan mengira pemadaman listrik itu teknis di PLN.
Baca Juga: Tim Asal Pidie dan Aceh Besar Berebut Tiket Semifinal Bank Aceh Action Cup 2023
Namun, faktanya pencurian kabel menjadi penyebab pemadaman listrik ke pelanggan. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat jika melihat ada orang yang mendekati gardu yang bukan pegawai PLN, segera lapor ke PLN melalui aplikasi mobile PLN.