1. Beranda
  2. News

Mahasiswa KRA Kembali Demo Tolak Izin PT BMU di Kantor Gubernur Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur, Kota Banda Aceh, pada Kamis (31/8/2023).

Pantauan KOALISI.co, kedatangan para demonstran mendesak Pemerintah Aceh untuk mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU) yang terletak di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Aksi demo sempat diwarnai kericuhan antara mahasiswa dan pihak keamanan di depan pintu utama kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga: Ricuh, Ratusan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Aceh

Kericuhan terjadi karena para demonstran tidak kunjung bertemu langsung dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Ilham Rizki mengatakan, pihaknya mendesak Pj Gubernur Aceh mencabut izin PT BMU yang telah beroperasi sejak tahun 2012.

"Kami mendesak Pj Gubernur Aceh untuk bertanggung jawab atas dampak pertambangan yang dilakukan PT BMU," kata Ilham.

Baca Juga: Trobos Kantor Gubernur Aceh, Dua Mahasiswa Terluka

Selain itu, para peserta aksi juga menginginkan Gubernur Aceh untuk mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan PT BMU.

Hingga berita ini diturunkan, aksi di depan kantor Gubernur Aceh masih berlangsung.

Baca Juga