Mahasiswa Minta Audit Pengelolaan Pasar Geudong Aceh Utara

KOALISI.co - Ikatan Mahasiswa Samudera (IMA-SAMUDERA) meminta kepada pihak terkait untuk melakukan audit terhadap pengelolaan pasar Geudong di Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang dinilai mengalami kemunduran.
Ketua IMA-SAMUDERA, Fajar Ramadhan mengatakan, kondisi Pasar Geudong (Keude Geudong) yang kini semakin sepi dan kehilangan perannya sebagai pusat perdagangan masyarakat.
Ia menilai kemunduran Pasar Geudong bukan persoalan biasa, melainkan masalah yang harus menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut pengelolaan aset daerah yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat Aceh Utara, khususnya Kecamatan Samudera dan sekitarnya.
Baca Juga: Festival Kuliner Meriahkan Ulang Tahun Gampong Keude Geudong Aceh Utara ke-90
Menurut Fajar, Keude Geudong pernah menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di wilayah tersebut.
Aktivitas jual beli berlangsung setiap hari, pedagang memperoleh penghasilan, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mudah.
Namun, kondisi saat ini sangat berbeda. Kawasan yang dahulu ramai kini terlihat sepi dan kehilangan denyut ekonominya.
Baca Juga: Pingan Situk Aceh Utara ke Pasar Internasional
"Bek meuen-meuen bak kanot bu ureung chik kamo. Keude Geudong adalah milik rakyat dan menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat. Jika revitalisasi dan pembangunan dilakukan atas nama kemajuan, maka masyarakat berhak mengetahui hasil dan manfaatnya. Jangan sampai yang dijanjikan adalah kemajuan, tetapi yang dirasakan masyarakat justru kemunduran," tegas Fajar.
Fajar menjelaskan bahwa Pasar Geudong merupakan aset daerah yang pengelolaannya berada di bawah PT Bina Usaha Perseroda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan, pembangunan, revitalisasi, maupun pemanfaatan aset tersebut harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Ini Jumlah PAD Aceh Utara 2022–2025
Ia menambahkan bahwa Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD menegaskan bahwa BUMD didirikan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jika sebuah aset daerah yang dulunya menjadi pusat ekonomi masyarakat justru mengalami kemunduran, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas pengelolaannya. Pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat," ujar Fajar.
Atas dasar itu, Kami Mahasiswa Samudera meminta Bupati Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, Inspektorat, BPK, BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Geudong.
Baca Juga: Jalan Sido Mulyo Aceh Utara Rusak Parah, Warga Minta Perhatian Pemerintah
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset daerah benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Masyarakat berhak mengetahui mengapa pusat ekonomi yang telah hidup selama puluhan tahun kini mengalami kemunduran yang begitu drastis. Audit harus dilakukan secara terbuka dan objektif agar persoalan yang sebenarnya dapat diketahui. Jika ada kesalahan kebijakan, kelalaian, atau penyimpangan dalam pengelolaannya, maka harus dievaluasi dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran hukum, atau tindakan yang merugikan keuangan daerah maupun masyarakat, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
"Keude Geudong bukan hanya deretan kios dan bangunan pasar. Ia adalah ruang hidup masyarakat, tempat banyak keluarga mencari nafkah dan menggantungkan harapan. Ketika pasar ini kehilangan fungsinya, yang terdampak bukan hanya aktivitas perdagangan, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya. Karena itu, sudah saatnya semua pihak serius mencari solusi dan memastikan Pasar Geudong kembali hidup sebagaimana mestinya," tutup Fajar.




Komentar