Mahasiswa Unimal Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPO Rohingya
KOALISI.co - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Malikussaleh (Unimal) mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap imigran Rohingya.
Desakan tersebut disampaikan Mahasiswa Unimal saat menggelar aksi di depan taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (23/12/2023).
Koordinator aksi, Fualdhi Husaini Hasibuan mengatakan, Rohingya di Aceh bukanlah persoalan baru. Kedatangan mereka kesini sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu.
Baca Juga: Polres Aceh Timur Tetapkan Tiga Warga Rohingya Tersangka Penyeludupan Manusia
"Menurut data terakhir satgas Provinsi Aceh, terdapat 1.684 imigran Rohingya yang tersebar di beberapa titik pengungsian di Aceh," kata Fualdhi dalam keterangan yang diterima KOALISI.co.
Dikatakan Fualdhi, sebelumnya, kedatangan imigran Rohingya ke Aceh disambut baik oleh warga dikarenakan kondisi negera mereka yaitu Myanmar sedang dilanda konflik, sehingga mereka harus melarikan diri ke berbagai negara, termasuk Aceh.
"Namun belakangan, kedatangan mereka justru terdapat penolakan di berbagai daerah, sepeti di Sabang, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan daerah lainnya," ujar Fualdhi.
Baca Juga: Kapolda Aceh Sebut Imigran Rohingya di Aceh Memegang Kartu UNHCR
Hal tersebut, lanjut Fualdhi, sangat memprihatinkan. Sebab bagi mereka, imigran Rohingya yang datang ke Aceh adalah korban TPPO yang perlu di usut dan mereka perlu mendapatkan perlindungan dari negara-negara yang ada di dunia.
"Mereka adalah korban dari ulah oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan melakukan TPPO terhadap Rohingya, sehingga perlu di usut tuntas dan pelakunya dihukum berat," lanjut Fualdhi.
Selain itu, kata Fualdhi, pihaknya juga mendesak pemerintah Indonesia untuk Ikut andil dalam mengembalikan stabilitas politik dan demokrasi di Myanmar.
Baca Juga: Geledah Pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh, Polisi Temukan 15 HP
"Agar Etnis Rohingya yang terusir, dapat kembali ke negara asalnya," jelasnya.
Menurut Fualdhi, Indonesia harus bersikap terhadap kondisi imigran Rohingya. Sebab Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemerdekaan seperti yang dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu setiap penjajahan didunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
"Mereka adalah korban pembantaian, penganiayaan, pembunuhan, dan pemerkosaan di Negara Myanmar, sehingga Indonesia perlu ikut andil dalam perdamain dunia agar persoalan Rohingya di Indonesia khususnya di Aceh selesai dan etnis Rohingya yang terusir, dapat kembali ke negara asalnya yaitu Myanmar," pungkas Fualdhi Husaini Hasibuan.