Mantan Kombatan GAM Serahkan Senjata AK 47 ke Makodim Aceh Tamiang
KOALISI.co - Salah seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyerahkan satu pucuk senjata api (Senpi) jenis AK 47 kaliber 12,7 mm, ke Makodim 0117 Aceh Tamiang, pada Jumat (5/1/2024).
Dandim 0117 Aceh Tamiang, Letkol Inf Andi Ariyanto mengatakan, selain senjata, pihaknya juga menerima dua buah granat standar dan 12 amunisi kaliber 7,26 mm.
"Mantan kombatan GAM yang menyerahkan senjata dan bahan peledak tersebut tidak mau disebutkan namanya," kata Letkol Inf Andi dalam keterangan yang diterima KOALISI.co.
Baca Juga: Senjata Api Laras Panjang Peninggalan Konflik Diamankan Polres Langsa
Dikatakan Letkol Inf Andi, penyerahan tersebut dilakukan oleh mantan kombatan GAM dengan suka rela tanpa paksaan.
"Penyerahan ini murni dari kesadaran mantan kombatan GAM. Kami sangat mengapresiasinya," ujar Dandim.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan bahwa, jika ada dari mantan kombatan GAM yang masih menyimpan Senpi atau bahan peledak sisa konflik Aceh lainnya agar segera menyerahkan kepada berwenang.
Baca Juga: Polres Aceh Tamiang Temukan Dua Pucuk Senjata Api Aktif di Tepi Laut
"Bisa juga langsung ke Kodim 0117 Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum," jelas Dandim.
Kronologi penyerahan Senpi dan bahan peledak tersebut berawal saat mantan kombatan GAM tersebut menelpon salah satu personil kami yaitu Serda Taryadi melalui via telpon.
Baca dihalaman selanjutnya>>>
Komentar