Masa Jabatan Pj Bupati Bireuen dan Abdya Diperpanjang
KOALISI.co – Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, dan Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah telah diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Perpanjangan masa jabatan dua Pj Bupati tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di ruang kerja Meuligoe Gubernur Aceh, pada Selasa (15/8/2023) sore.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, dengan penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan dua Bupati tersebut, maka hingga saat ini Gubernur atas nama Mendagri telah menyerahkan SK kepada sembilan Pj Bupati dan Wali Kota.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Simeulue
"Seperti SK Pj Bupati Aceh Besar, Banda Aceh, Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, dan Simeulue," kata MTA.
Selain itu, lanjut MTA, Gubernur juga telah melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin, sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh.
“Dan Direktur Teknologi dan Data BKKBN Pusat, Mahyuzar, sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara,” ujar MTA.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Lantik Azmi Jadi Pj Bupati Aceh Singkil
Selanjutnya, tambah MTA, Pj Gubernur Aceh juga telah melantik Sekda Aceh Singkil, Azmi, sebagai Penjabat Bupati.
"Amiruddin ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh menggantikan Bakrie Siddiq, dan Mahyuzar menggantikan Azwardi, sementara Azmi menggantikan Marthunis yang telah berakhir masa jabatannya," tukas MTA.
Dalam acara penyerahan SK tersebut, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi oleh para Asisten Sekda Aceh, dan juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, serta Asisten Perekonomian Sekda Aceh, Iskandar AP.