MaTA Temukan Anggaran Korban Konflik Aceh Sebesar Rp13 Milyar di BRA yang Patut Diaudit
KOALISI.co - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menemukan terdapat alokasi anggaran tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik Provinsi Aceh I dan II di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2022 yang patut dilakukan audit investigasi.
"Kami menilai nomenklatur anggaran tahun 2022 untuk korban konflik layak untuk dilakukan lidik dan dilakukan audit investigasi secara menyeluruh," kata Kordinator MaTA, Alfian dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Rabu (30/11/2022).
Berdasarkan penelusuran MaTA, Pemerintah Aceh tahun 2022 pada APBA murni mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 milyar dalam rangka merespon gelombang protes relawan kepada Nova Iriansyah selaku Gubernur Aceh saat itu.
Baca Juga: Dua Terdakwa AWSC 2017 Jadi Tahanan Kota, MaTA Sebut Preseden Buruk
Kemudian, Mantan Kepala BRA Azhari Cage menyampaikan kepada publik bahwa Ia saat itu tidak memiliki data penerima atas bantuan tersebut dan kemudian diduga tidak mau bertangung jawab. Sebab, pengelolanya di Deputi I BRA.
"Bagi kami penyampaian tersebut adalah serius dan perlu ada perhatian para semua pihak, terutama bagi penyidik dan BPKP Aceh untuk melakukan penyelidikan dan audit investigasi," terangnya.
Alfian menambahkan, alokasi anggaran sebesar Rp13 milyar apabila salah dikelola maka mengalami dampak yang buruk dan sangat luas terhadap keberlangsungan kehidupan para korban konflik Aceh saat ini.
Baca Juga: MaTA: Puing Bangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah Dibersihkan, Barang Bukti Hilang
"Catatan kami, berdasarkan laman, http://lpse.acehprov.go.id tahun 2022 di BRA ada anggaran Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan korban Konflik Provinsi Aceh I, dengan pagu, Rp1.000.000.000 dan nilai kontrak Rp950.600.000 dimenangkan oleh CV. TAP beralamat di Pidie," ungkap Alfian.
Kemudian, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik Provinsi Aceh II, dengan pagu anggaran, Rp12.550.000.000 dan nilai kontrak sebesar Rp11.840.585.760. yang dimenangkan oleh CV. DDP beralamat di Kota Lhokseumawe.
"MaTA sangat menaruh harapan, BRA perlu segera membangun sistem transparansi dan akuntabilitas yang lurus dan selurus penggaris karena mareka mengelola dana publik dan bukan anggaran warisan keluarga," jelasnya.
Baca Juga: MaTA Tagih Komitmen KPK soal Penanganan 5 Kasus Korupsi di Aceh
Alfian menjelaskan, masyarakat berhak untuk mengetahui, sehingga korban konflik Aceh tidak dijadikan sebagai objek para pihak yang tidak bertangung jawab.
"Selain itu, tidak terjadi manipulasi data atas para korban selaku yang berhak menerima bantuan. Sehingga dibutuhkan kepastian hukum terhadap keadilan atas bantuan tersebut," tutupnya.

