Microbus VS Motor di Depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Pengendara Meninggal Dunia

Micorbus dan sepeda motor terlibat kecelakaan lalulintas. dok. Polres Aceh Tamiang.

KOALISI.co - Kecelakaan lalulintas terjadi antara mobil Microbus dan sepeda motor honda supra X di Jalan lintas Sumatera jalur KTL tepatnya depan kantor Bupati Aceh Tamiang, pada Selasa 10 Januari 2023 pukul 19.15 WIB.

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKBP Iwan Haji mengatakan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor bernama Syukri Raden (72) warga Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru meninggal dunia.

Dijelaskan Kasat Lantas, peristiwa ini berawal ketika mobil Mirobus dengan plat nomor BL7376NL yang dikemudikan Zuheri Hidayat (37) warga Desa Durian, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang melaju dari arah Medan menuju Aceh.

Baca Juga: Curi Kotak Amal, Pria di Aceh Tamiang Diamankan Polisi

Setiba di TKP, tepat dari arah depan melaju sepeda motor supra X dengan plat BL5518UI yang dikendarai Syukri Raden, dengan posisi jarak 30 meter Ia menghidupkan lampu send kanan sebagai isyarat ingin merubah arah jalan.

"Dijarak 10 meter pengemudi Mobil microbus kemudian berupaya mengijak rem secara perlahan yang menyebabkan bagian depan bemper sisi kiri mobil menabrak bagian belakang sepeda motor,” ungkap AKBP Iwan.

Usai kecelakaan tersebut, pengendara motor langsung dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Aceh Tamiang

“Sedangkan untuk kedua kendaraan mengalami kerusakan saat ini telah diamankan di kantor Satlantas sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," demikian AKBP Iwan.

Komentar

Loading...