Minimalisir SilPA, Pemerintah Aceh Rasionalisasi Perubahan APBA 2022
KOALISI.co - DPR Aceh menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh.
Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung Utama DPR Aceh pada Kamis 22 September 2022 malam dini hari.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi. Sedangkan dari pihak Pemerintah Aceh, diwakili Sekda Aceh, Bustami Hamzah dan dihadiri sebagian anggota DPR Aceh.
Baca Juga: DPR Aceh Gelar Rapat Paripurna Rancangan Qanun Aceh Perubahan APBA 2022
"Pemerintah Aceh sependapat dengan Badan Anggaran DPRA," kata Sekda Aceh, Bustami Hamzah dalam rapat tersebut.
Dalam hal ini, kata Sekda Aceh, Pemerintah Aceh telah melakukan rasionalisasi dalam tahapan penyusunan Perubahan APBA tahun anggaran 2022. Sehingga SiLPA dapat diminimalisir.
"Terkait masalah kesehatan, pelayanan RSUD Zainal Abidin untuk meningkatkan pelayanan dan penggunaan dana BLUD yang tepat sasaran sesuai kebutuhan," terang Sekda Aceh.
Baca Juga: Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan Perubahan dan Ranqan APBA 2022 ke DPRA
Sambung Sekda Aceh, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dalam meningkatkan kinerja sumber daya aparatur dan tenaga kesehatan di RSUD Zainal Abidin.
"Mengenai program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) Pemerintah Aceh telah melakukan gerakan asupan gizi bagi anak sekolah di 23 Kabupaten dan kota di Aceh," pungkas Sekda Aceh.