Miris! Gadis di Bawah Umur Diperkosa Tiga Pria secara Bergilir di Aceh Besar
KOALISI.co - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh Besar, Kasus rudapaksa ini menimpa seorang gadis bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun warga salah satu Gampong di Aceh Besar.
Kasus ini terbilang sangat miris. Sebab, gadis di bawah umur tersebut diperkosa oleh tiga pria remaja secara bergiliran yakni YA (18), MY (17) dan FJH (17). Ketiga pelaku merupakan warga Aceh Besar.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, pada Sabtu 26 Maret 2022 mengatakan, kasus ini bermula bermula pada Senin 21 Maret 2022 pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku MY menjemput korban dirumahnya. Lalu pergi menggunakan sepeda motor menuju ke pantai Alue Naga, Banda Aceh.
Baca Juga: Bea Cukai Banda Aceh Musnahkan Ratusan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Sextoys
Kemudian, ketika dalam perjalanan pulang, pelaku MY mengajak korban menuju ke bengkel kosong di salah satu Gampong di Aceh Besar sekitar pukul 00.30 WIB. Disaat tiba didalam ruangan bengkel, pelaku MY langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Saat itu, pelaku MY melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban, korban sempat berontak, karena lokasi yang sepi pelaku terus melakukan hal yang dilarang tersebut,” kata Kompol Ryan.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku MY bermaksud untuk mengantar korban pulang ke rumahnya, namun di jalan Desa Tungkop Darussalam, pelaku MY bertemu dengan pelaku FJH dan seorang saksi Cek.
Komentar