Misteri Meninggalnya Mahasiswi di Bireuen Terungkap, Motif Pelaku Ekonomi dan Nafsu

dok. Polres Bireuen.

"Kami berhasil mengungkap kasus kematian satu warga Geudong Alue, Siti Alia Humaira (21), jadi dari hasil olah tkp, barang bukti dan keterangan para saksi, bahwa itu murni kasus pembunuhan," katanya.

Pelaku saat ditangkap sempat melawan dan pencoba lari, dengan tindakan terukur, pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan korban dengan tembakan di bagian kaki.

"Untuk motifnya adalah ekonomi dan nafsu terhadap korban, cara pelaku menghabisi nyawa korban dengan dibekab menggunakan bantal dan dipukul dengan tangan kearah wajah," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Amankan 28 Kg Sabu dan 5 Ribu Pil Ekstasi di Bireuen

Pelaku sendiri selama ini sering ke rumah kakaknya di Desa Geudong Alue, yang kebetulan tetangga dengan rumah korban.

Pasal yang dijatuhkan terhadap pelaku, yakni Pasal 340 dan atau 338 dan atau 339 KUHPidana, dengan ancaman seumur hidup atau paling lama hukuman 20 tahun penjara.

"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti, uang sejumlah Rp 1.200.000, dan 1 unit HP OPPO warna Hitam type CPH 2387 yang diambil dari korban," tutupnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...