Modus Lelang iPhone, Pria asal Langsa Diamankan Polisi

Modus Lelang iPhone, Pria asal Langsa Diamankan Polisi
Dok. istimewa.

KOALISI.co - Seorang pemuda asal Langsa berinisial MAP (17) diamankan oleh personel dari Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh karena diduga melakukan penipuan melalui akun media sosial Instagram. Modus yang dilakukan pelaku dengan Lelang iPhone dan aksesoris murah.

Ditreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melalui keterangan kepada KOALISI.co pada Jumat 21 Januari 2022 mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi para korban tentang penipuan melalui akun Instagram @Fox.Auction.

“Pelaku mengirimkan pesan dari akun Instagram dan menawarkan lelangi iPhone dan aksesoris murah serta menyatakan kalau korban memenangkan lelang. Lalu, pelaku meminta para korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Dikatakan Kombes Pol Ade, para korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp. 75 juta. Pelaku juga diketahui sangat paham dengan IT, karena pernah bekerja di sebuah counter game online.

"Pelaku sebelumnya pernah bekerja di counter game online. Jadi, dia paham IT. saat ini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti berupa 1 unit sepeda motor roda dua jenis King, 1 unit iPhone, emas putih 3 mayam, serta dua buku tabungan,” demikian kata Kombel Pol Ade.

Komentar

Loading...