1. Beranda
  2. News

Motif Tak Bayar Utang, Begini Kronologi Pelaku Membunuh Penjual Rujak di Pidie

Oleh ,

KOALISI.co - Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan penjual rujak Saidi Nur (55) di Kedai Rujak Apa Loed tepatnya di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Me Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Padli dalam konferensi pers Senin 30 Mei 2022 mengatakan, motif pelaku MH (40) melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban yang tak membayar utang kelapa muda milik pelaku.

"Saat itu, pelaku datang ke kedai rujak milik korban pada Jumat 20 Mei 2022 pukul 00.16 WIB yang menanyakan kapan membayar hutang sebesar Rp800 ribu atas 200 buah kelapa muda yang telah dijual kepada korban pada bulan April," kata Kapolres.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Penjual Rujak di Pidie Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Hal ini mengakibatkan cekcok mulut antara pelaku dan korban, kemudian pelaku mengatakan jika tidak membayar hutangnya, maka pelaku akan kembali mengambil kelapa muda di kedai rujak milik korban. Setelah itu, pelaku pun pulang ke rumahnya.

Selanjutnya, pelaku datang kembali ke kedai rujak milik korban di hari yang sama sekira pukul 03.26 WIB dengan mengemudikan ranmor roda empat dengan maksud untuk mengambil kelapa muda sebagai pelunas hutang korban.

Baca Juga: Penjual Rujak Ditemukan Bersimbah Darah di Pidie

"Pelaku masuk ke Kedai dan memanggil korban sebanyak 3 kali, namun tidak ada jawaban hingga pelaku mengambil kelapa muda yang ada di kedai sebanyak 5 tandan dan menaikkannya kedalam bak mobil," terangnya.

Setelah itu, tiba-tiba korban keluar dari dalam kamar dan terjadi percekcokan hingga berujung perkelahian yang menyebabkan korban terbunuh.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Baca Juga