Nasir Djamil Minta Bobby Cabut Kebijakan Razia Plat Kendaraan Aceh

Nasir Djamil Minta Bobby Cabut Kebijakan Razia Plat Kendaraan Aceh
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil. Dok. Ist.

KOALISI.co - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, minta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, segera mencabut kebijakan razia kendaraan berpelat Aceh (BL) yang melintas di wilayah Sumut.

Nasir menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan disharmoni antardaerah.

“Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah," kata Nasir dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co, Minggu (28/9/2025) malam.

Baca Juga: Nasir Djamil Minta Kejati Aceh Awasi Aliran Millah Abraham

Nasir mempertanyakan hal tersebut ke Bobby, apakah STNK bermotor itu produk nasional atau daerah.

"Tanyakan juga ke Bobby, apakah dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?” ujar Nasir Djamil, DPR RI, Dapil Aceh 2 itu.

Menurutnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk nasional yang didelegasikan kepada instansi berwenang di daerah.

Baca Juga: Nasir Djamil Desak Hukuman Mati Oknum TNI AL Pembunuh Agen Mobil di Aceh 

Karena sifatnya nasional, STNK berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang yang punya posisi sebagai gubernur,” tegasnya.

Nasir juga mengingatkan agar Bobby lebih dewasa dalam melihat realitas yang ada.

Baca Juga: Nasir Djamil Minta LPSK Hadirkan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh

Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur jalan pada hakikatnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang seluruhnya bersumber dari uang rakyat.

“Karena itu jangan ada diskriminasi soal penggunaan jalan. Ada uang rakyat di semua ruas jalan di Indonesia. Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas warga yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” jelasnya.

Komisi III DPR RI juga meminta aparat kepolisian mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Gubernur Sumut karena kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga: Nasir Djamil Fasilitasi LSM AKBAR Hadiri Undangan Seskab RI di Jakarta

“Gubernur itu harus melihat semua masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan, maka ada pihak yang berwenang yang menindak. Bukan menerbitkan kebijakan yang justru membenturkan warga antardaerah,” pungkas Nasir Djamil.

Komentar

Loading...