Nek Ti Usia 90 Tahun, Penjual Kue Khas Aceh Pergi Haji Tanpa Mahram

Penjual Kue Tradisional Aceh, Nek Ti Jamaah Haji Inspiratif Asal Pidie Jaya

Dengan kondisi ini Nek Ti tetap memiliki semangat besar untuk menunaikan ibadah haji secara sempurna, mabrur dan tetap sehat sampai kembali lagi ke rumah sendiri di Meurah Dua Pidie Jaya. Ia menceritakan juga bahwa dirinya sekarang lebih rajin rutin belajar jalan agar lebih kuat dan siap dalam melaksanakan ibadah wajib dan rukun haji nantinya.

Ia memberi nasihat agar segera mendaftar haji. Ia katakan tidak harus kaya untuk bisa mendaftar haji karena ia juga cuma menyimpan uang laba hasil jualan kue di rumah dan membeli emas sedikit demi sedikit sebagai tabungan untuk pergi haji dan ketika dari harga emas sudah ada mencapai dua puluh lima juta rupiah ia jual emas dan langsung mendaftar haji ditemani oleh anaknya. Terakhir Nek Ti menjual lagi emasnya 8 mayam untuk pelunasan dan keperluan pribadi lainnya sebelum berangkat haji.

Perihal anaknya tidak bisa berangkat bersama jamaah Ny Katidjah Ismail Adam Kakankemenag Pidie Jaya Mulyadi membenarkannya.

Baca Juga: Haji 2024, Kuota Haji Terbanyak Dalam Sejarah Indonesia

"Nek Ti akan berangkat dengan jamaah asal Kabupaten Pidie Jaya tergabung dalam kloter 5 Embarkasi Aceh. Adapun anak beliau tidak bisa berangkat bersama dengan Nek Ti karena ada aturan regulasi penyelenggaraan haji yang telah mengatur perihal pendamping mahram" Demikian dikatakan Kakankemenag Pidie Jaya.

Termaktub dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Haji Reguler diantaranya tentang definisi mahram, syarat penggabungan mahram dan prosedur pengajuan penggabungan mahram.

"Mengacu pada regulasi tersebut, maka anak dari Ny Katidjah Ismail Adam atau Nek Ti ini tidak bisa berangkat bersama beliau, namun akan berangkat pada tahun berikutnya sesuai nomor antri porsi hajinya" pungkas Mulyadi. []

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...