Nekat Curi Motor Teman Sendiri, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Aceh Utara

KOALISI.co – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Polisi usai mencuri sepeda motor milik temannya sendiri di Aceh Utara, Selasa (18/4/2023) malam.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pelaku yakni MAR (20) warga Madat Aceh Timur dan MUK (23) warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara.
“Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Fadil (17) yang telah kehilangan motor miliknya di sebuah Cafe Gampong Pante Breuh, Kecamatan Baktiya, pada Senin (17/4/2023) lalu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Chips Ngaku Wartawan di Aceh Utara
Dikatakan, ternyata motor tersebut awalnya milik MUK yang telah dijual ke Fadil. Saat mencuri, modus pelaku mengalihkan perhatian korban dengan cara diajak duduk ngobrol oleh MAR.
“Sedangkan MUK yang memiliki kunci duplikat melancarkan aksinya membawa kabur motor milik korban,” ujar Kapolres.
Mendapat informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Baca Juga: Satu Orang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Jalan Elak Aceh Utara
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yamaha R15 telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian terang AKBP Deden Heksaputera.
Komentar