Nekat Edar Sabu di Bulan Puasa, Pria Warga Pidie Diamankan
KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial M (33) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Kulu, Kecamatan Mila, Pidie pada Jumat 7 Maret 2023 sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku M diamankan beserta barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 2,33 telah diamankan Tim Opsnal.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu.
Baca Juga: Jaga Kekhusyukan Ibadah Puasa, Tim Gabungan Razia Petasan di Pidie
“Menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, saat diamankan dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti berupa 15 paket sabu”, kata AKP Rahmat.
Kemudian, dari hasil interogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang bernama K yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
“Selanjutnya, pelaku M beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, demikian Kasatresnarkoba.
Komentar