Oknum PNS Diamankan di Bener Meriah, Petugas Temukan Paket Sabu
KOALISI.co - Satresarkoba Polres Bener Meriah mengamankan oknum PNS P (40) warga Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Oknum PNS tersebut diamankan di Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah pada Jum’at 26 Maret 2022 sekira pukul 18.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, saat diamankan petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0,77 Gram.
Baca Juga: Truck Isuzu Terguling di Bener Meriah, Tabrak Rumah dan Pejalan Kaki
“Pelaku kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di sebuah lokasi tepatnya di Kampung Blang Tampu sering dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu," kata Iptu Sianturi
Atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP.
"Setelah sampainya di TKP kita jumpai 1 orang laki-laki, anggota kita langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut," terangnya.
Baca Juga: Curi Motor di Banda Aceh, Polisi Kejar Barang Bukti Hingga ke Bener Meriah
Setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik berwarna putih diduga berisikan sabu seberat 0,77 gram.
"Terhadap pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.