1. Beranda
  2. News

Ombudsman Aceh Minta Proses PPDB Harus Berjalan Sesuai Prosedur

Oleh ,

KOALISI.co - Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh terkait pemantauan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, pada Senin (3/4/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut ialah Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang di pimpin oleh Ilyas Isti selaku Kepala Bidang Pencegahan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, pihak Ombudsman menekankan agar proses PPDB harus berjalan sesuai prosedur dan mekanisme sehingga tidak terjadi maladministrasi.

Baca Juga: Pj Walikota Lhokseumawe Dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty melalui Kepala Bidang Pencegahan, Ilyas Isti meminta agar Kadisdikbud Banda Aceh dalam memproses penerimaan peserta didik baru harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Berdasarkan paparan yang disampaikan sudah cukup bagus, bahkan Disdikbud Banda Aceh menjadi rujukan Nasional untuk daerah Aceh, dalam pelaksanaan PPDB Zonasi dengan sistem Online. Maka ini harus dipertahankan," kata Ilyas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Kembali Raih Penghargaan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

"Kami apresiasi terhadap langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman, sehingga ini menjadi pengingat bagi kami dalam proses PPDB nantinya," ujar Sulaiman Bakri.

Ia juga menyampaikan kepada Tim Ombudsman bahwa pihaknya saat ini sangat terbuka untuk proses PPDB ini. Bahkan segala proses dilakukan secara online, sehingga mengurangi kontak dengan para wali murid untuk pencegahan berbuat curang.

Selain itu, Sulaiman Bakri juga menjelaskan mengenai alur proses yang mungkin mengalami gangguan dan kendala, para wali murid bisa langsung melakukan koordinasi dengan pihaknya baik di dinas maupun di sekolah.

Baca Juga: Ombudsman Aceh Bakal Awasi Pelayanan Awak Kapal Pekerja Migran

"Jika nanti dalam proses pendaftaran ada kendala dengan aplikasi, wali murid silahkan konsultasi dengan kami," tutup Sulaiman Bakri.

Baca Juga