Paman Tega Hamili Ponaan yang Masih Dibawah Umur di Aceh Tamiang

Pria paruh baya diamankan Polisi di Mapolres Aceh Tamiang. dok. Polres Aceh Tamiang.

KOALISI.co – Seorang pria paruh baya berinisial S (60) diamankan Polisi setalah menghamilkan keponaanya sendiri yang masih berusia 13 tahun di Desa Sukamulia Upah, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, pada Sabtu (28/01/2023).

Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan atas laporan korban bersama keluarganya pada Kamis (26/01/2023) kemarin sekira pukul 18.19 WIB.

“Korban diketahui hamil setelah guru disekolahnya merasa curiga, saat ditanyakan korban tidak mengakui, setelah di tes kehamilan oleh pihak sekolah, ternyata korban positif hamil,” ujar AKP Untung Sumaryo.

Baca Juga: Balita Meninggal Terseret Arus Banjir di Aceh Tamiang

Selanjutnya, pihak sekolah memberitahukan kepada keluarga korban serta Datuk penghulu dan langsung dilaporkan ke Polres oleh pihak keluarga atau makcik karena ibu korban sedang berada di Langsa.

"Pencabulan tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku sehingga korban saat ini sudah hamil 3 bulan, dan pencabulan tersebut dilakukan terakhir kali dirumah pelaku," tutup AKP Untung.

Komentar

Loading...